Alur Peninjauan Naskah
1. Initial Review (Tinjauan Awal oleh Editor) | |
Pada tahap ini, naskah yang masuk pertama kali akan diperiksa oleh tim editor, tanpa melibatkan reviewer eksternal. Tujuannya adalah untuk menyaring naskah sebelum masuk ke tahap peninjauan lebih lanjut. Evaluasi ini disebut juga desk review atau desk evaluation, dilakukan tanpa mengirimkan naskah ke reviewer eksternal. Editor memeriksa beberapa aspek penting, antara lain: | |
a. Focus and Scope | Apakah topik dan isi naskah sesuai dengan ruang lingkup jurnal? Jurnal Paradoks Hukum fokus pada isu hukum, sehingga naskah harus relevan dengan bidang tersebut. |
b. Similarity Score | Naskah diperiksa menggunakan perangkat lunak anti-plagiarisme (Turnitin) untuk memastikan tidak ada indikasi plagiarisme. |
c. Methodological Flaw | Editor memeriksa apakah metode penelitian yang digunakan valid, tepat, dan sesuai dengan standar ilmiah. |
d. Readability | Keterbacaan mencakup sejauh mana naskah ditulis dengan jelas, logis, dan mudah dipahami oleh pembaca akademik. |
e. Adhering to the Submitted Paper Template | Memeriksa apakah naskah telah ditulis dan diformat sesuai dengan template jurnal yang ditentukan. |
2. Double-Blind Peer Review (Tinjauan Sejawat Buta Ganda) | |
Jika naskah lolos desk review, maka akan dikirim ke minimal dua reviewer independen yang identitasnya dirahasiakan (begitu juga penulis tidak mengetahui siapa reviewernya). Tujuannya adalah memastikan penilaian objektif terhadap kualitas ilmiah naskah. | |
3. Author’s Response to Reviewers’ Comments (Jawaban Penulis terhadap Saran Reviewer) | |
Komentar dan masukan dari reviewer akan dikirim ke penulis untuk diperbaiki (jika diperlukan). Penulis kemudian mengirimkan revisi beserta tanggapan terhadap setiap komentar reviewer. | |
4. Editorial Team Meeting and Final Decision (Keputusan Akhir dan Rapat Dewan Editor) | |
Setelah penulis mengirim revisi, tim editor akan mengadakan rapat untuk memutuskan apakah naskah diterima, ditolak, atau perlu direvisi lagi. Keputusan ini bersifat kolektif. | |
5. Notification to Author (Pemberitahuan Hasil Akhir kepada Penulis) | |
Editor kemudian mengirim keputusan akhir (diterima/ditolak) kepada penulis korespondensi. | |
6. Copyediting and Layout Editing (Pra-Publikasi) | |
Jika naskah diterima, naskah akan masuk ke tahap penyuntingan akhir (copyediting) untuk memperbaiki tata bahasa, gaya, dan konsistensi penulisan, serta layout editing untuk menyesuaikan format publikasi sebelum akhirnya dipublikasikan secara resmi. |