Fokus dan Tujuan
Jurnal Paradoks Hukum menerima artikel ilmiah berupa hasil penelitian maupun pemikiran konseptual yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan praktik hukum Indonesia. Fokus jurnal ini adalah mengembangkan ilmu hukum secara teori dan praktik, terutama di bidang hukum ekonomi dan bisnis, reformasi hukum pidana, hukum internasional, hukum adat, dan hukum tata negara. Artikel yang relevan dengan upaya pengembangan, pembaruan, dan perbaikan hukum nasional menjadi prioritas publikasi.